PENERAPAN METODE JOHARI WINDOW PADA PENANGANAN PERKARA
Penanganan perkara oleh advokat tentu diperlukan sudut pandang yang beragam. Hal ini diperlukan agar advokat mendapatkan fakta hukum dan bukti hukum yang cukup untuk mendukung jalannya penyelesaian suatu perkada. Disamping itu, sudut pandang lain juga akan memberikan pandangan yang beragam terhadap perkara yang sedang ditangani sehingga advokat dapat memperkirakan kemungkinan yang akan terjadi di masa yang akan datang.
Ada suatu teori yang bernama Johari Window yang digagas oleh Joseph Luft dan Harry Ingham pada sekitar tahun 1955, dimana ada 4 (empat) kuadran dalam memahami suatu keadaan. Kaitannya dengan dunia advokat, teori ini tidak hanya menganalisis dari sudut pandang diri sendiri, akantetapi melihat dari sudut pandang orang lain. Berikut kuadran Johari Window:
1. Open
Open (Open self or open information) merupakan informasi yang diketahui oleh diri sendiri dan juga orang lain. Contohnya dalam kasus perceraian
Penggugat dan Tergugat menikah di X pada tanggal X dan dicatatkan dalam kutipan akta perkawinan nomor X
Fakta tersebut merupakan fakta umum yang diketahui oleh diri sendiri maupun orang lain.
2. Hidden Area
Hidden Area merupakan informasi yang hanya diketahui oleh diri sendiri dan tidak diketahui oleh orang lain. Contohnya dalam kasus perceraian adalah fakta-fakta yang akan dituangkan dalam posita atau dalil-dalil gugatan.
3. Blindspot
Blindspot merupakan informasi yang hanya diketahui oleh lawan dan diri sendiri tidak mengetahuinya. Contohnya dalam kasus perceraian adalah fakta-fakta yang akan diajukan oleh Tergugat sebagai jawaban gugatan.
4. Unknown Area
Unknown area merupakan informasi yang tidak diketahui baik oleh diri sendiri dan orang lain. Contohnya fakta lain yang ternyata akan terungkap oleh orang lain pada saat persidangan.
MANFAAT
Adapun manfaat teori Johari Window adalah memperkaya pandangan advokat terhadap perkara yang sedang ditangani sehingga mendapatkan fakta hukum dan bukti hukum yang cukup untuk menyelesaikan perkara. Selain itu advokat juga dapat memprediksi kemungkinan yang akan terjadi di waktu yang akan datang.
Manfaat lainnya dengan adanya teori Johari Window yaitu membantu advokat muda yang baru terjun dalam dunia praktisi hukum untuk mengetahui bagaimana cara advokat senior melakukan penanganan perkara dengan sudut pandang yang beragam. Para advokat senior memiliki sudut pandang yang beragam dalam perkara yang sedang ditangani karena pengetahuan dan pengalaman yang cukup banyak. Adanya teori Johari Window memberikan kesempatan bagi advokat muda untuk mengejar ketertinggalan dalam keterbatasan melihat sudut pandang tersebut.
Konsultasikan masalah hukum Anda bersama kami, sehingga Anda dapat fokus terhadap masa depan
0 Komentar