Dalam penanganan hukum pertanahan/agraria, kami mampu menyelesaikan perkara-perkara:
- Sengketa Jual Beli Tanah;
- Pemalsuan Dokumen Tanah;
- Sengketa Pembelian Apartemen;
- Eksekusi Tanah Jaminan Kredit Bank;
- Sewa menyewa Tanah dan Bangunan;
- Kasus Pembangunan Rumah; Pembebasan Tanah Proyek;
- Penempatan Tanah Tanpa Hak;
- Pidana Pertanahan