Hak Atas Kekayaan Intelektual

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Menyediakan pelayanan hukum dalam bidang hak kekayaan intelektual meliputi pemberian bimbingan dan bantuan dalam pendaftaran merek dagang dan hak cipta baik dalam proses litigasi (pengadilan) maupun non litigasi (di luar pengadilan) dan memberikan informasi mengenai proses lisensi.

Whatsapp