Melayani penanganan perkara perceraian, asal-usul anak, dispensasi nikah, poligami, isbat nikah, isbat cerai, harta gono-gini/harta bersama, serta hal-hal lain yang terkait dengan hukum keluarga.

Melayani penanganan perkara perceraian, asal-usul anak, dispensasi nikah, poligami, isbat nikah, isbat cerai, harta gono-gini/harta bersama, serta hal-hal lain yang terkait dengan hukum keluarga.