Hukum Pidana

Hukum Pidana

Kami memiliki keahlian dalam penanganan perkara pidana umum, meliputi:

  • Penipuan,
  • Penggelapan,
  • Pencurian,
  • Pemalsuan surat,
  • Perzinahan,
  • dan lain sebagainya.

Kami memiliki keahlian dalam penanganan perkara pidana khusus, meliputi:

  • Pidana Perpajakan,
  • Pidana Perbankan,
  • Tindak Pidana Korupsi,
  • Kejahatan Korporasi,
  • Perdagangan Orang,
  • Tindak Pidana Pencucian Uang,
  • dan lain sebagainya.
Whatsapp