Hukum Ekonomi Syariah

Hukum Ekonomi Syariah

Melayani penanganan perkara hukum ekonomi syariah baik untuk korporasi ataupun perorangan, meliputi:

  1. bank syari’ah;
  2. lembaga keuangan mikro syari’ah.
  3. asuransi syari’ah;
  4. reasuransi syari’ah;
  5. reksa dana syari’ah;
  6. obligasi syari’ah dan surat berharga berjangka menengah syari’ah;
  7. sekuritas syari’ah;
  8. pembiayaan syari’ah;
  9. pegadaian syari’ah;
  10. dana pensiun lembaga keuangan syari’ah; dan
  11. bisnis syari’ah.
Whatsapp